Kapolres Bengkalis: Jangan Sentuh HPT, Jaga Alam untuk Anak Cucu

Kapolres Bengkalis: Jangan Sentuh HPT, Jaga Alam untuk Anak Cucu
Polres Bengkalis bersama Forkopimda memasang plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/2025).

BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis bersama Forkopimda memasang plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan. Hadir pula unsur Pemkab Bengkalis, Dandim 0303, Kejaksaan Negeri, DPRD, Pengadilan Negeri, Camat Bathin Solapan, BPBD, hingga Manggala Agni Bengkalis.

AKBP Budi menegaskan, plang peringatan ini dipasang sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Riau terkait pencegahan karhutla.

"Pemasangan plang permanen ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla ke depan," ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berani melakukan aktivitas apa pun di kawasan HPT.

"Lokasi ini berstatus quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun. Mari kita jaga kelestarian alam ini untuk anak cucu kita," tegasnya.

Acara ditandai dengan pemasangan plang secara simbolis oleh Forkopimda. Kehadiran papan peringatan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla sekaligus memperkuat larangan aktivitas yang berpotensi merusak hutan.

"Polres Bengkalis menegaskan bakal terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum agar wilayah Bengkalis terbebas dari bencana asap," jelasnya.

#Lingkungan #Kebakaran Lahan #BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index