JAKARTA (RA) - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama pejabat eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Agenda rapat difokuskan pada pendalaman alokasi anggaran tahun 2026 yang sebelumnya telah tertuang dalam nota keuangan pemerintah.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memaparkan bahwa pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari diskusi awal mengenai pagu indikatif kementerian dan lembaga mitra.
Ia menegaskan bahwa pendalaman harus dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah cukup lama membahas RAPBN ini untuk tahun 2026, di mana Pagu Indikatif Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1,824 triliun, Kementerian Transmigrasi Rp1,902 triliun, dan BMKG Rp1,894 triliun. Selanjutnya dalam nota keuangan 2026, Pagu Anggaran PKP menjadi Rp10,89 triliun, Transmigrasi Rp1,902 triliun, dan BMKG Rp2,675 triliun,” ujar Lasarus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Politisikus Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti prioritas program dari masing-masing kementerian. Pada sektor perumahan, pemerintah didorong untuk mempercepat realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disebut sebagai instrumen utama dalam pemenuhan target tiga juta rumah rakyat.
“Kalau ini kemarin kita sudah mendapatkan komitmen dari Pak Menteri bahwa dari Rp10,89 triliun, ada Rp8,9 triliun untuk BSPS. Ya tentu kita berharap target tiga juta rumah nanti bisa dicicil dari program ini,” kata Lasarus.
Dalam rapat tersebut, Lasarus juga meminta Kementerian Transmigrasi agar masalah sertifikat lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi di lokasi transmigrasi dapat segera dituntaskan.
Masalah tersebut dinilai mendesak karena menyangkut kepastian hak warga yang telah ditempatkan di kawasan transmigrasi sejak lama.
“Sekarang lokasi itu berada dalam kawasan yang mengakibatkan mereka tidak punya hak atas lahan itu karena masuk dalam kawasan. Ini masalah. Kami minta Kementerian Transmigrasi punya target, jangan sampai sertifikat rumah pun terancam dicabut,” ujarnya.
#DPR/MPR RI
