Asyik Kendarai Motor, Pria di Kampar Kiri Ditangkap Polisi Bawa Sabu

Asyik Kendarai Motor, Pria di Kampar Kiri Ditangkap Polisi Bawa Sabu
Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap seorang pria berinisial BU (29).

KAMPAR (RA) - Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/9/2024).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 2,19 gram.

"Ada tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pelaku," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di Jalan Soebrantas Raya, Lipat Kain.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan pengintaian dan memberhentikan seorang pengendara motor yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket diduga sabu-sabu," jelas Kompol Zuhri.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, BU dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

"Pelaku akan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.

#Narkoba #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index