KUANSING (RA) - Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial DN (30), warga Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu siap edar, Selasa (16/9/2025).
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.
"Berdasarkan informasi yang kita terima pada Senin (15/9/2025) malam, tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Seberang Pantai," ujar Iptu Riduan.
Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 2 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,22 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dompet, handphone, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
"Sebuah kursi kayu kecil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu juga turut diamankan," ungkapnya.
Dalam interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari Ujang Sapar (DPO) melalui perantara Ociak (DPO). Untuk memperkuat proses hukum, tersangka digelandang ke Polsek Kuantan Mudik bersama barang bukti. Dari pemeriksaan urine, DN dinyatakan positif amphetamine.
"Tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Kapolsek.
Kapolres Kuansing menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
"Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi agar daerah kita tetap aman dan bersih dari narkotika," pungkas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
#Hukrim
#Narkoba
#Kuansing
