Kepala Dusun di Kuansing Ditangkap karena Sabu, Ini Tanggapan Pj Kades

Kepala Dusun di Kuansing Ditangkap karena Sabu, Ini Tanggapan Pj Kades
HS (52), diketahui merupakan Kepala Dusun I Desa Rawang Bonto.

KUANSING (RA) - Jajaran Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (9/9/2025) malam.

Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial HS (52), diketahui merupakan Kepala Dusun I Desa Rawang Bonto, bersama rekannya AJN (33).

Menanggapi hal itu, Pejabat (PJ) Kepala Desa Rawang Bonto, Kusmayendi, membenarkan adanya penangkapan HS oleh pihak kepolisian.

"Iya, benar. HS ditangkap pihak Polsek Kuantan Hilir terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu," ujar Kusmayendi kepada Riauaktual.com, Rabu (10/9/2025).

Kusmayendi menjelaskan, saat penangkapan berlangsung dirinya tidak berada di lokasi karena sedang melaksanakan salat Magrib. Pihak kepolisian sempat menghubunginya melalui telepon, namun panggilan tersebut tidak terjawab.

"Setelah itu saya mendapat kabar dari bendahara desa bahwa HS diamankan. Kemudian saya menghubungi Kanit Reskrim untuk memastikan maksud dan tujuan pihak kepolisian. Ternyata, polisi ingin saya menyaksikan langsung proses penangkapan sekaligus mengonfirmasi status HS sebagai kadus aktif," jelasnya.

Kusmayendi menegaskan bahwa kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan kepada pihak berwenang.

"Sementara mengenai pergantian jabatan kepala dusun, pihaknya masih menunggu pelantikan Pj Kepala Desa yang akan digelar dalam waktu dekat," ungkapnya.

#Narkoba #Kuansing #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index