Baru Setahun Bebas, Warga Kuansing Kembali Ditangkap karena Narkoba

Baru Setahun Bebas, Warga Kuansing Kembali Ditangkap karena Narkoba
Seorang pengedar berinisial A (38), warga Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) malam dengan barang bukti sabu dan ganja kering.

KUANSING (RA) - Satuan Reserse Polsek Kuantan Hilir kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pengedar berinisial A (38), warga Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) malam dengan barang bukti sabu dan ganja kering.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Desa Rawang Bonto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, bersama tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat tersangka melintas dengan sepeda motor di Jalan Semenisasi Desa Rawang Bonto. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan sabu seberat 3,03 gram dan ganja kering seberat 0,84 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai, kertas linting, pipet plastik, tas selempang, kaos kaki, serta sepeda motor.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa narkotika tersebut didapat tersangka dari seseorang berinisial J, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan A positif menggunakan amphetamine.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kuantan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Iptu Edi, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan di Kuantan Singingi," pungkasnya.

#Narkoba #Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index