Edarkan Sabu, Kepala Dusun di Kuansing Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Kepala Dusun di Kuansing Ditangkap Polisi
Polisi menangkap HS (52) alias Monyok, yang tercatat sebagai kepala dusun (kadus), bersama rekannya AJN (23).

KUANSING (RA) - Aparat Polsek Kuantan Hilir menggerebek peredaran narkoba di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi yang digelar Selasa (9/9/2025) malam itu, polisi menangkap HS (52) alias Monyok, yang tercatat sebagai kepala dusun (kadus), bersama rekannya AJN (23).

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, memimpin langsung penangkapan tersebut. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,67 gram.

Barang bukti lain yang disita antara lain beberapa paket plastik klip berisi sabu, puluhan plastik kosong, sedotan untuk memaketkan narkoba, timbangan digital, sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain.

"HS dan AJN ditangkap setelah kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Saat diperiksa, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan," ujar Iptu Edi Winoto, Rabu (10/9/2025).

Kapolsek menyesalkan keterlibatan HS yang seharusnya berperan sebagai tokoh masyarakat.

"Kami prihatin karena pelaku adalah seorang kepala dusun. Seharusnya ia memberi edukasi kepada warganya, bukan justru menjadi bagian dari jaringan narkoba," tambahnya.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas narkoba di Kuantan Singingi.

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polisi berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutup Kapolsek.

#Narkoba #Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index