KUANSING (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan langkah strategis dalam pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat mengatakan, pemantauan dilakukan menggunakan drone guna mengawasi aktivitas ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan perbatasan dengan Kabupaten Damas Raya, Sabtu (6/9/2025).
"Penggunaan drone dinilai lebih efektif untuk menjangkau medan sulit sekaligus meminimalkan risiko petugas di lapangan," ungkap Kapolres.
Dengan adanya teknologi ini memungkinkan aparat kepolisian memperoleh data visual secara langsung dari lokasi rawan aktivitas PETI, lanjut Kapolres.
"Kami berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pemanfaatan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum," ujar Kapolres AKBP R. Ricky.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kuansing didampingi Kasat Samapta AKP Repriadi, bersama tujuh personel Samapta Polda Riau. Data dan dokumentasi udara yang terkumpul akan dijadikan dasar penindakan terhadap para pelaku PETI.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan bila menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Upaya ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing dan sekitarnya," tambahnya.
Menurut keterangan operator, drone jenis UAV V-TOL yang digunakan mampu menempuh jarak hingga 50 kilometer. Uji coba pertama dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.
#POLDA RIAU
#Hukrim
#Kuansing
