KAMPAR (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Kamis (4/9/2025), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) kembali melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Bangkinang, Armaita. Ia menegaskan, gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas umumnya berawal dari lemahnya pengawasan terhadap barang-barang terlarang.
"Barang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam bisa memicu keresahan warga binaan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan razia rutin dilakukan," tegas Armaita.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama tentang pemberantasan narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lapas maupun rutan.
"Lapas Bangkinang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan warga binaan. Razia serupa sudah kami lakukan rutin empat kali seminggu sebagai wujud konsistensi," ujar Alexander.
#Kampar
