KAMPAR (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar terus berupaya melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi di SMA Negeri 1 Tambang, Jumat (29/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kampar, Satiti Rahayu, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tambang, Khairullah.
Dalam pemaparannya, AKP Gian menjelaskan bahaya bullying yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, diskriminasi, hingga pelabelan negatif. Ia juga menguraikan pasal-pasal hukum yang digunakan dalam perkara perlindungan perempuan dan anak, serta menyoroti tingginya kasus pencabulan dari 2023 hingga 2025.
"Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat memahami bahaya bullying dan kekerasan seksual, serta tahu kemana harus melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan tersebut," ujar AKP Gian.
Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya terkait pencegahan bullying, cara melaporkan tindak kekerasan seksual, hingga upaya melindungi diri dari pergaulan bebas.
"Kami sangat senang dengan adanya sosialisasi ini. Kami jadi lebih tahu tentang hak-hak kami dan bagaimana cara melindungi diri dari kejahatan," kata Salwa Ayu Septi, salah seorang siswi.
Kepala SMA Negeri 1 Tambang, Khairullah, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membentuk karakter siswa menjadi generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan peduli terhadap sesama.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Polres Kampar dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa," ujarnya.
#Kampar
