PEKANBARU (RA) - Tragedi memilukan warnai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Di mana menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat mendapatkan penangan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Bersamaan dengan itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau turut menyatakan sikap sebagai bentuk kekecewaan.
Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Ego Prayogo menilai tragedi memilukan tersebut menjadi saksi kelam bagaimana negara malah membelakangi rakyatnya sendiri.
"Aparat polisi, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, berubah menjadi alat kekerasan dan penindasan yang brutal. Dalam sebuah aksi damai yang seharusnya menjadi ruang bagi suara rakyat, mereka malah menghadapi gas air mata, pukulan tanpa ampun, dan. peluru yang menyakitkan," kata Ego Prayogo, Jumat (29/8/2025).
Dikatakannya, korban yang tak berdosa, anak kecil yang seharusnya terlindungi, tukang ojek yang hanya menjalani hari dengan bekerja keras, malah menjadi sasaran kekerasan tanpa alasan yang jelas.
"Di mana nurani aparat? Di mana hati nurani sebuah negara yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia? Jangan biarkan darah rakyat menjadi harga dari ketakutan para penguasa terhadap perubahan. Kami berdiri bersama rakyat yang benar-benar ingin didengar, bukan dilukai," sebutnya.
Ego Prayogo menyebutkan BEM Universitas Riau mengecam keras tindakan kekerasan aparat yang tidak proporsional. Pihaknya menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dalam unjuk rasa.
"Aparat seharusnya hadir untuk melindungi bukan menjadi sumber ketakutan dan luka bagi rakyat yang menyuarakan aspirasinya secara damai. Kami menuntut
penghentian tindakan represif yang membabi buta terhadap massa aksi," katanya.
Selain itu, BEM Universitas Riau juga menuntut adanya perlindungan penuh hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Kemudian melakukan penyelidikan transparan dan akuntabel atas setiap tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi.
"Kami juga menuntut adanya penghormatan terhadap hak-hak anak dan warga sipil yang tak bersalah. Demokrasi tidak dapat ditegakkan dengan kekerasan dan intimidasi. Keadilan dan kemanusiaan harus menjadi dasar perlakuan aparat terhadap warga negara," pungkasnya.
Sebelumnya, tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya diamankan karena terlibat dalam tabrak lari pria berjaket ojek online dengan mobil barracuda saat demo berlangsung pada malam kemarin.
"Tujuh orang tersebut sudah diamankan, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Abdul Karim mengatakan ketujuh anggota tersebut tengah diperiksa penyidik dari Propam Mabes Polri yang bekerja sama dengan Korps Brimob Polda Metro Jaya. Koordinasi lintas kesatuan dilakukan karena anggota yang menabrak pengendara ojol itu berasal dari Korps Brimob.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes Polri dan Brimob Polda Metro Jaya," ujar dia.
