Warga Pulau Beralo Tolak Perpanjangan Jabatan Mantan Kades di Kuansing

Warga Pulau Beralo Tolak Perpanjangan Jabatan Mantan Kades di Kuansing
Sejumlah perwakilan warga Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mendatangi kantor camat pada Kamis (28/8/2025) siang.

KUANSING (RA) - Sejumlah perwakilan warga Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mendatangi kantor camat pada Kamis (28/8/2025) siang.

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Beralo, Alfikri Harmal Dani, S.Km.

Perwakilan warga, Ipus, menilai selama masa kepemimpinan Alfikri, terdapat dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana desa. Ia juga menuding adanya praktik dinasti keluarga dalam pengelolaan pemerintahan desa.

"Kami meminta pihak kecamatan maupun instansi terkait mencari solusi atas penolakan ini. Kalau Alfikri tetap dilantik, kami tidak menjamin masyarakat tidak akan menggelar aksi besar-besaran," tegas Ipus.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kuantan Hilir Seberang, Alpian, menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya melakukan verifikasi administratif sesuai petunjuk dalam surat edaran Mendagri.

Hal senada disampaikan Kabid PMD Dinsos Kuansing, Irfansyah. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa bukanlah keputusan gubernur, bupati, dinas, ataupun camat, melainkan amanat undang-undang yang diatur melalui surat edaran.

"Salah satu poinnya, perpanjangan jabatan dapat dilakukan jika mantan kades masih bersedia, tidak sedang terjerat kasus hukum yang inkrah, serta tidak terlibat partai politik. Kami hanya melaksanakan sesuai aturan yang berlaku," jelas Irfansyah.

Rapat mediasi terkait penolakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, didampingi Camat Kuantan Hilir Seberang dan Kabid PMD Dinsos Kuansing.

Sebagai informasi, di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang terdapat 7 kepala desa yang memperoleh tambahan masa jabatan sesuai surat edaran Mendagri, salah satunya Kades Pulau Beralo.

#Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index