Polisi Susuri Rawa dan Tempuh 6 Kilometer Demi Tangkap Penambang Ilegal di Kuansing

Polisi Susuri Rawa dan Tempuh 6 Kilometer Demi Tangkap Penambang Ilegal di Kuansing
Aksi pengejaran dramatis mewarnai upaya Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI).

KUANSING (RA) - Aksi pengejaran dramatis mewarnai upaya Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI). Demi menangkap pelaku, personel harus berjalan kaki sejauh 6 kilometer melintasi rawa-rawa di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP (37), warga setempat. Ia ditangkap pada Kamis (14/8/2025) dini hari setelah tim kepolisian melakukan penyisiran panjang di medan yang sulit dilalui.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan operasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut. Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

"Setibanya di lokasi pertama, para pelaku yang menyadari kehadiran petugas langsung melarikan diri. Tim tidak menyerah dan memutuskan menyisir rawa sejauh kurang lebih 6 kilometer untuk menghindari kecurigaan," ujar Anom, Jumat (15/8/2025).

Pengejaran berlanjut hingga pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, tim menemukan AP sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Tiga rekannya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.

"Medan yang berlumpur ditambah hujan membuat situasi semakin menantang. Meski demikian, kami berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Barang bukti yang disita antara lain satu pipa, empat lembar karpet, satu spiral, dan satu dulang. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku PETI yang merusak lingkungan.

"Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas kegiatan ini," tegas Anom.

#Kuansing #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index