Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak, Pedagang Rugi Omzet Turun

Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak, Pedagang Rugi Omzet Turun
Jalan rusak di Jalan Datuk Setia Maharaja, tepat di samping Gedung Guru.

PEKANBARU (RA) - Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sumber keluhan warga. Tak hanya berbahaya bagi pengendara, kerusakan tersebut turut memengaruhi penurunan omzet pedagang di kawasan terdampak.

Hingga akhir Juli 2025, belum terlihat aksi konkret dari pemerintah kota untuk perbaikan menyeluruh.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Jalan Merak, Kecamatan Marpoyan Damai. Para pengendara terpaksa melambatkan laju kendaraan karena banyaknya lubang yang membahayakan.

Warga setempat bahkan melakukan penimbunan mandiri menggunakan batu dan tanah untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Datuk Setia Maharaja, tepat di samping Gedung Guru, yang merupakan akses menuju beberapa kantor dinas Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kerusakan di lokasi ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, namun belum mendapat penanganan signifikan dari dinas terkait.

Susi, seorang pedagang di kawasan tersebut, mengaku jalan yang rusak telah membuat pembeli enggan datang, sehingga berdampak langsung pada usahanya.

"Jalan rusak ini sudah berbulan-bulan. Pelanggan jadi malas mampir karena aksesnya susah. Omzet kami turun drastis," keluhnya, Kamis (31/7/2025).

Tak hanya berdampak ekonomi, kerusakan jalan juga memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor saat hujan turun dan lubang jalan tergenang air, sehingga sulit dikenali.

Berdasarkan data Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau per April 2024, tercatat 1.008 titik lubang pada jalan provinsi di Pekanbaru.

Dari jumlah tersebut, 959 titik telah diperbaiki, sedangkan 49 titik masih dalam proses pengerjaan. Namun, warga menilai penanganan masih belum merata, terutama di ruas-ruas vital seperti Jalan Merak dan Datuk Setia Maharaja.

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk memperbaiki 1.768 titik jalan rusak di berbagai wilayah.

Kendati demikian, masyarakat berharap realisasi perbaikan dilakukan segera dan tepat sasaran.

Warga juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk segera bertindak, serta memasang rambu peringatan di lokasi jalan rusak sebagai langkah sementara guna mencegah kecelakaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

#JALAN RUSAK #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index