Dua Kecamatan di Kuansing Sepakat Berantas PETI, Kapolsek Minta Dukungan Penuh

Dua Kecamatan di Kuansing Sepakat Berantas PETI, Kapolsek Minta Dukungan Penuh
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat sepakat untuk memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

KUANSING (RA) - Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat sepakat untuk memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, Rabu (30/7/2025), yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra, Camat Kuantan Hilir Seberang Alpian, Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, perwakilan Danramil 07 Kuantan Hilir yang diwakili Danpos Sertu Junaidi, para kepala desa, ketua BPD, ketua LAD, para datuk, serta tokoh masyarakat dari dua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya ilegal secara hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem Sungai Kuantan.

"Pemerintah kecamatan tidak tinggal diam. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak lagi bergantung pada penambangan ilegal," tegas Edison.

Edison juga meminta para kepala desa dan tokoh adat untuk aktif menyosialisasikan pentingnya menghentikan aktivitas PETI, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat di dua kecamatan tersebut.

Lebih lanjut, Edison mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tengah mempertimbangkan opsi regulasi yang memungkinkan pelaku PETI beralih ke penambangan legal melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan.

"Penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Kami sudah lakukan upaya preemtif dan preventif melalui imbauan serta patroli di lokasi rawan. Namun jika tidak diindahkan, maka penegakan hukum akan kami jalankan," ujar Iptu Edi Winoto.

Kapolsek juga mengajak para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan ini kepada warga.

"Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga hukum dan lingkungan," imbuhnya.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk menjaga ketertiban wilayah, mendukung penegakan hukum, dan secara aktif mencari solusi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat.

"Seluruh unsur Forkopimcam sepakat untuk menindak tegas aktivitas PETI dan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga lingkungan dan supremasi hukum," pungkas Iptu Edi.

#Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index