BENGKALIS (RA) - Masyarakat Kelurahan Rimbasekampung, Kecamatan Bengkalis, menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan lahan pemakaman Tionghoa di Jalan Gatot Subroto, Gang Sederhana.
Aspirasi ini disampaikan dalam rapat warga yang digelar di Masjid Dharul Wustho, Kampung Tengah, pada Minggu (20/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh warga dari RT 01, RT 02, dan RT 03, serta Ketua RW 03 dan RW 04 bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang memuat tujuh poin keberatan, salah satunya adalah permintaan agar pihak yayasan pemakaman mencari lokasi alternatif di luar kawasan padat penduduk.
Menurut warga, lokasi yang direncanakan berdekatan langsung dengan permukiman, masjid, dan area yang telah direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren.
Mereka khawatir keberadaan makam yang diperluas dapat berdampak pada kenyamanan sosial, akses jalan, serta pengembangan fasilitas keagamaan di wilayah tersebut.
"Kami tidak menolak niat baik yayasan, namun lokasi ini tidak tepat. Kami ingin lingkungan tetap nyaman dan akses masyarakat tidak terganggu," ujar Ketua RW 03, H. Eli Yohanes, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Senada, Ketua RT 02, Ikes, menyebut bahwa jalan semenisasi yang akan terdampak oleh perluasan makam merupakan akses utama warga dalam beraktivitas.
"Ini bukan hanya soal lokasi pemakaman, tapi menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan keberlangsungan hidup warga," tegasnya.
Berita acara tersebut telah disampaikan secara resmi kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Lurah Rimbasekampung.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak yayasan pemakaman maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.
#BENGKALIS
