Gunakan Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tilang 9 Pengemudi

Gunakan Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tilang 9 Pengemudi
Petugas menggunakan alat Speed Gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menjaring sebanyak 75 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda, Sabtu (19/7/2025).

Operasi ini digelar di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), RTH Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Pattimura Ujung (Gobah).

Khusus di Jalan Tol Permai, petugas menggunakan alat Speed Gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan sebagai bagian dari upaya keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan. Operasi ini melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Sat PJR, dan 4 personel dari pihak pengelola tol.

Di lokasi RTH Kacang Mayang, petugas menindak 30 pelanggar rambu lalu lintas, sementara di Jalan Pattimura Ujung, 31 pelanggaran berhasil dijaring. 

Selain itu, 5 pelanggar terdeteksi melalui perangkat ETLE handheld, dan 9 pelanggar di tol ditindak karena melebihi batas kecepatan berdasarkan pemantauan Speed Gun.

"Penindakan ini tidak hanya untuk memberi sanksi, melainkan juga sebagai bentuk edukasi kepada pengemudi bahwa keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama," ujar Kompol Fauzi Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Ditlantas Polda Riau.

Fauzi menambahkan, masih banyak pengendara yang mengabaikan batas kecepatan, khususnya di jalan tol yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan fatal jika tidak dikendalikan.

Senada dengan hal itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, baik di jalan umum maupun jalan tol.

"Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, tetapi untuk mencegah terjadinya kehilangan nyawa akibat pelanggaran. Patuhilah batas kecepatan dan rambu lalu lintas," tegas Dirlantas.

Taufiq juga menyampaikan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kesadaran kolektif dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan untuk mewujudkannya," pungkas Taufiq.

#POLDA RIAU #JALAN TOL

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index