Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih, Fokus pada Peningkatan Layanan Strategis

Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih, Fokus pada Peningkatan Layanan Strategis
Ditjen Imigrasi Kemenkumham tunda peluncuran desain paspor merah putih.

JAKARTA (RA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk menunda peluncuran paspor desain merah putih yang direncanakan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan masukan masyarakat.

“Keputusan ini diambil secara bertanggung jawab setelah melibatkan berbagai pihak. Kami meninjau ulang kebijakan yang akan diimplementasikan dengan memprioritaskan urgensi dan dinamika ekonomi saat ini,” ujar Yuldi.

Berdasarkan analisis media sosial yang dilakukan Ditjen Imigrasi sejak peluncuran desain paspor baru pada 17 Agustus 2024 hingga Juli 2025, sebanyak 1.642 unggahan dari berbagai kanal menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan penguatan substansi paspor Indonesia, terutama dalam konteks pengakuan global. Masyarakat juga menginginkan kebijakan yang lebih konkret, efisien, dan selaras dengan kebutuhan publik.

Sebagai langkah strategis, Ditjen Imigrasi akan memfokuskan anggaran pada pengembangan sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan pengawasan keimigrasian.

“Penundaan ini bukan berarti upaya memperkuat paspor Indonesia terhenti. Kami terus bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memperkuat posisi paspor Indonesia di kancah global,” tegas Yuldi.

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menyambut baik langkah ini.

“Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dengan fokus pada penguatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan untuk mendukung pengembangan paspor Indonesia dalam jangka panjang. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat atas penyesuaian ini,” tuturnya.

Dengan kebijakan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat posisi paspor Indonesia di mata dunia.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index