Di Tengah Kepungan Asap, Kapolres Rokan Hilir Berjibaku Padamkan Karhutla di Bangko Permata

Di Tengah Kepungan Asap, Kapolres Rokan Hilir Berjibaku Padamkan Karhutla di Bangko Permata
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, saat memimpin langsung proses pemadaman dan pendinginan lahan terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (17/7/2025).

ROHIL (RA) - Matahari belum sepenuhnya naik ketika kepulan asap tipis masih tampak membumbung di atas lahan gambut yang hangus terbakar. Bau sisa kebakaran masih menyengat di udara.

Di tengah pemandangan yang kelabu itu, langkah tegas dan sigap ditunjukkan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, saat memimpin langsung proses pemadaman dan pendinginan lahan terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (17/7/2025).

Didampingi oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles dan Dandim 0321 Rohil, Letkol Inf Diki Apriadi, kegiatan berlangsung di Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, tepat pada pukul 10.40 WIB.

"Penanganan Karhutla tidak bisa ditunda, karena dampaknya langsung ke masyarakat dan lingkungan. Hari ini kami turun bersama untuk memastikan api betul-betul padam," ujar Kapolres.

Kebakaran kali ini menghanguskan lahan seluas kurang lebih 20 hektare. Berdasarkan pantauan Dashboard Lancang Kuning, titik panas terdeteksi dan langsung diverifikasi di lapangan. Lokasi berada pada titik koordinat 1.9753° LU, 100.8667° BT.

Proses pemadaman melibatkan 4 mesin mini streker, 12 selang gulung, personel gabungan TNI-Polri dan warga Desa Bangko Permata.

Sinergi lintas sektor terlihat jelas dalam aksi ini. Kapolres, Wakil Bupati, dan Dandim turun langsung ke titik api, dibantu warga setempat.

"Upaya pemadaman dilakukan menyeluruh, dan saat ini api dinyatakan padam, meski masih terdapat asap tipis. Proses pendinginan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi potensi api menyala kembali," kata Kapolres.

Selain pemadaman, tim gabungan juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pelanggaran atas larangan ini akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Langkah cepat dan tegas ini menjadi wujud nyata komitmen aparat keamanan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bencana Karhutla," jelas Kapolres.

#Kebakaran Lahan #Kabut asap #Rohil #Riau #Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index