ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan lima tersangka pembakar lahan dan perambah hutan di lima lokasi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung konferensi pers, Jumat (11/7/2025), bersama Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kanit II Ipda Ivan Bayuaji Maulana, dan Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus.
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan perambahan dan pembakaran hutan serta lahan, termasuk wilayah sawit, sangat dilarang.
"Polres Rohil menegaskan akan menindak tegas pelaku. Masyarakat harus sadar akan dampak lingkungan dari pembakaran lahan," ujarnya.
Polres Rohil menetapkan lima lokasi perambahan dan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Tanah Putih dan Kubu–Babussalam, antara lain di Jalan Lintas Dumai–Sumut di Rantau Bais (titik koordinat?1.567850°?N,?101.217466°?E), Hutan Produksi Bantaiyan Hilir, Area Penggunaan Lain (APL) Sungai Segajah Makmur, Dusun Mekar Jaya, dan Dusun Benuang, Teluk Nilap. (Terlapor merusak hutan di lima titik berbeda di Kabupaten Rokan Hilir.)
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Benson Hartono Marbun (45), Suprianto (40), Purwadi alias Pur (51), Jonder Ruma Horba (42), dan M. Belamin Surbakti (67).
Barang bukti yang disita meliputi dua unit excavator (Komatsu dan Hitachi) serta batang kayu dan sawit terbakar.
Kasus ini diproses berdasarkan pasal dalam UU?No.?18/2013 (pasal?92 dan 17), UU?No.?41/1999 (pasal?78 ayat?(3) jo.?pasal?50 ayat?(2)), dan UU?No.?32/2009 (pasal?108 jo.?69 ayat (1) huruf?h jo.?98 ayat?(1) atau pasal?99 ayat?(1)). Dugaan perbuatan telah dilaporkan melalui lima nomor laporan antara April hingga Juni 2025.
Kapolres meminta masyarakat, terutama di Rokan Hilir, aktif menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tingginya risiko kerusakan hutan dan lahan di wilayah gambut.
Provinsi Riau mencatat luas lahan terbakar sebesar?308 hektare hingga 29 Juni 2025. Kabupaten Kampar menjadi wilayah terparah dengan sekitar 72 hektare dan Rokan Hilir terdampak 25 hektare. Laporan BPBD Riau menunjukkan juga angka 312,99?ha terbakar per 30 Juni 2025.
#Kebakaran Lahan
#Hukrim
#Rohil
