Anjloknya Harga Minyak Dunia

Tak Bisa Jadi Alasan CPI Lakukan PHK

Tak Bisa Jadi Alasan CPI Lakukan PHK
ilustrasi

DURI (RA) - Anjloknya harga minyak dunia saat ini bukan alasan yang tepat bagi CPI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Karena kalau itu benar mengapa di Negara lain tidak melakukan hal serupa. Hanya saja hal ini merupakan trik dari CPI jelang habis masa kontraknya hingga tahun 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPC FPE SBSI Kabupaten Bengkalis. Raden Silalahi menjawab RiauAktual.com, Selasa (19/4).

Menurutnya isu CPI melakukan PHK terhadap karyawan sengaja disebarkan ke masyarakat, dan ternyata hingga saat ini belum ada tindakan tersebut dilakukan.

"Isu PHK itu sengaja dilontarkan ke tengah masyarakat, sehingga saat mitra kerjanya melakukan PHK, maka perusahaan mitra kerjanya mendapat alasan," kata Raden.

Dan bahkan kata Raden yang terjadi bukan PHK, melainkan habisnya kontrak dari CPI kepada perusahaan mitra kerjanya. Padahal kontrak kerja itu masih ada. Namun yang terjadi pihak CPI melakukan pending terhadap jenis pekerjaan objek pekerjaan tetap. Salah satunya yang terjadi di PT Radian Utama, bahwa saat ini karyawan harus dirumahkan akibat kontra habis. Selain itu juga beberapa perusahaan lainnya seperti PT ACS dan, PT Adi Karya.

"Diperkirakan dalam waktu dekat ribuan karyawan yang habis kontrak. Dan hal ini akan menimbulkan naiknya angka pengangguran di Kecamatan Mandau," imbuhnya.

Masih menurut Raden dari pantauan dilapangan bahwa PHK hanya terjadi pada pekerjaan yang sifatnya musiman atau sementara. DPC FPE SBSI Kabupaten Bengkalis sangat menyesalkan" tindakan CPI ini.

"SBSI imbau kepada CPI dan Pemerintah agar segera berfikir mencari solusi untuk mengatasi hal ini. Sehingga rencana PHK tidak terjadi. Karena kalau terjadi maka masalah sosial akan meningkat," pungkasnya

Laporan : MEL

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index