PEKANBARU (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Satgas Dinas Sosial (Dinsos) menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (26/6/2025) dini hari, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas anak di bawah umur yang mengemis di simpang lampu lalu lintas.
Razia dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Diponegoro hingga Simpang Tiga Jalan Soekarno Hatta, yang selama ini menjadi lokasi rawan aktivitas manusia silver, badut, dan anak-anak yang mengemis.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sedikitnya lima anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi oleh orang tua mereka. Anak-anak ini terlihat mengemis dan berperan sebagai badut di beberapa titik jalan raya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat yang merasa prihatin dengan fenomena anak-anak kecil yang bekerja di malam hari demi membantu ekonomi keluarga.
"Ini bentuk eksploitasi anak yang tidak bisa dibenarkan. Kami bahkan menemukan seorang ibu yang membawa empat anaknya, tiga di antaranya masih usia sekolah. Anak-anak seharusnya tidur atau belajar, bukan bekerja di jalan pada dini hari," ujarnya.
Zulfahmi menyampaikan bahwa selain melanggar hak-hak anak, praktik semacam ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin di persimpangan jalan untuk menertibkan aktivitas serupa.
"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini telah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Zulfahmi.
Salah satu anak yang terjaring razia mengaku, ia dan saudaranya terpaksa turun ke jalan karena tuntutan ekonomi keluarga.
"Mau bagaimana lagi, dari mana kami makan?" ucapnya lirih kepada petugas.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial menyatakan akan mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan psikososial serta bantuan sosial kepada keluarga yang bersangkutan, guna mencegah eksploitasi anak terjadi kembali.
"Kami akan evaluasi kondisi keluarga anak-anak ini. Tujuan kami bukan menghukum, tapi mengedukasi dan menyelamatkan masa depan mereka," ungkap perwakilan Dinsos.
#Pekanbaru
