Wabup Kampar Sampaikan Pidato Bupati di Paripurna KUPA dan PPPAS APBD 2025, Harap Pembahasan Berjalan Efektif dan Efisien

Wabup Kampar Sampaikan Pidato Bupati di Paripurna KUPA dan PPPAS APBD 2025, Harap Pembahasan Berjalan Efektif dan Efisien
Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti.

KAMPAR (RA) - Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti menyampaikan pidato resmi Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/6/2025).

Dalam pidatonya, Wabup menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini merupakan konsekuensi dari dinamika pelaksanaan anggaran yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 54 Tahun 2024 tentang penjabaran APBD.

"APBD yang telah ditetapkan mengalami perubahan karena beberapa faktor, termasuk pergeseran anggaran, penggunaan Silpa, keadaan darurat, serta penyesuaian atas kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," jelas Wabup.

Ia menyebut, hingga pertengahan tahun 2025 ini, Pemkab Kampar telah melakukan dua kali pergeseran anggaran yang dituangkan dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2025, guna menindaklanjuti arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menkeu, SE Mendagri, dan KPTS Gubernur Riau Nomor 224/III/2025.

Perubahan ini mencakup berbagai sektor strategis seperti bantuan operasional kesehatan, ketahanan pangan, penyuluhan pertanian, tunjangan guru bantu, hingga penggajian PPPK. Semua penyesuaian tersebut diarahkan untuk memastikan efisiensi belanja dan ketepatan sasaran program.

Wabup Misharti juga membeberkan bahwa dalam rancangan KUPA 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp90,6 miliar atau 2,92 persen, dari sebelumnya Rp3,11 triliun menjadi Rp3,01 triliun. Penurunan ini terjadi pada sektor PAD dan transfer pusat, meskipun transfer antar daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar 25 persen.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp53,6 miliar, dari Rp3,14 triliun menjadi Rp3,09 triliun. Penyesuaian ini dilakukan untuk menampung kegiatan prioritas, mengakomodir Silpa, menyelesaikan tunda bayar tahun 2024, hingga pengalokasian tambahan penghasilan CPNS dan PPPK formasi 2024.

“Begitu banyak prioritas pembangunan daerah yang perlu didanai, namun kemampuan keuangan daerah tidak dapat memenuhi seluruhnya. Oleh karena itu, perlu kecermatan dalam membahas Rancangan KUPA dan PPPAS ini,” ujar Wabup.

Ia mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kampar untuk memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan agar APBD Perubahan dapat disusun lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wabup juga mengimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD untuk menyajikan data pendukung secara akurat selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga seluruh proses ini berjalan lancar sesuai jadwal, dan pada akhirnya dapat disahkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS sesuai peraturan perundang-undangan,” harap Misharti menutup sambutannya.

#Kampar

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index