PEKANBARU (RA) - Upaya keras Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam mengatasi persoalan sampah di masa transisi mulai membuahkan hasil. Persoalan tumpukan sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS kini sudah mulai teratasi.
Tumpukan sampah sendiri terjadi sejak 6 Juni lalu akibat mogoknya pekerja angkutan sampah PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Kemudian, Pemko Pekanbaru melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak perusahaan.
Pasca pemutusan kontrak, pengangkutan sampah langsung diambil alih Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dibantu Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
"Alhamdulillah, sejak dua hari terakhir ini, sampah itu sudah mulai teratasi," ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (12/6).
Agar persoalan tumpukan sampah tidak kembali terjadi, ia menyatakan perlu kepedulian semua pihak dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat maupun di TPS-TPS.
Warga diminta untuk membuang atau menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS kelurahan.
"Jadi dengan adanya LPS ini, warga tidak ke TPS lagi buang sampahnya. Sekarang TPS-TPS juga sudah banyak kita tutup. Warga cukup buang sampah depan rumah, nanti LPS yang mengambil ke rumah-rumah," terangnya.
Reza menjelaskan, LPS yang dibentuk berdasarkan hasil musyawarah masyarakat, disetujui RT-RW dan di SK kan oleh camat, mesti melakukan pengangkutan sampah di pemukiman paling lama 2 hari.
"Sampah ini tidak boleh menumpuk lama-lama di rumah warga. Paling lama, 2 hari sudah diangkut oleh LPS untuk dibuang ke trans depo yang telah ditentukan. Kalau ini bisa kita jaga bersama-sama, pasti Kota Pekanbaru akan bisa bebas dari persoalan sampah," pungkasnya.
