JAKARTA (RA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar secara resmi melantik 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Kamis (5/6/2024) di Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Jakarta, Kamis (5/6/2025)
Para PPPK ini akan ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan mendukung kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pelantikan ini menandai transformasi penting dari status sebelumnya sebagai Tenaga Sistem Pendukung (TSP) menjadi bagian organik dari ASN PPPK di bawah naungan Setjen DPR RI.
Proses rekrutmen dilakukan melalui mekanisme yang ketat sesuai aturan pemerintah, termasuk asesmen dan tes kompetensi yang bertujuan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme para pegawai yang diangkat.
Indra Iskandar berharap pelantikan ini menjadi titik awal peningkatan kinerja kelembagaan. Ia menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik kini memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan ASN lainnya.
“Selama ini mereka statusnya adalah sebagai TSP (tenaga sistem pendukung), dengan mereka dilantik sesuai aturan pemerintah yang baru sebagai PPPK, " katanya
"Melalui mekanisme assessment dan tes yang sangat ketat, hari ini mereka merupakan bagian organik dari kami, hak dan kewajibannya semua sama,” ujar Indra.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung tugas-tugas strategis di unit kerja masing-masing. Selain sebagai pelaksana, para PPPK diharapkan juga dapat mengembangkan karier dan menjadi pengambil keputusan sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Mereka bisa juga berkarir, mereka bisa menjadi pengambil keputusan di unit mereka masing-masing sesuai nanti kompetensinya. Nah tentu ini menjadi satu harapan bagi kami, mereka bisa memperkuat Setjen dengan sungguh-sungguh sehingga dukungan kepada Dewan itu semakin baik ya,” tambahnya.
Indra Iskandar juga menegaskan komitmen Setjen DPR RI untuk terus meningkatkan kapasitas para PPPK melalui pelatihan dan pengembangan profesional secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan tantangan kelembagaan yang dihadapi.
“Saya yakin dengan semangat yang ada, mereka akan menjadi ASN atau PPPK yang memang bisa diandalkan ya, Nanti secara berkala kita akan melakukan juga upgrading dengan pelatihan-pelatihan, " katanya.
#DPR/MPR RI
