PELALAWAN (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua orang spesialis pencurian sepeda motor berinisial Z dan R.
Keduanya merupakan residivis yang dikenal lihai menggunakan "kunci T" untuk membobol kendaraan roda dua di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kedua pelaku yang menyasar sepeda motor Honda Beat itu ditangkap tanpa perlawanan. Mereka berhasil menggasak dua unit sepeda motor yang tidak dikunci ganda oleh pemiliknya.
"Jadi, kedua pelaku ini mudah melakukan aksinya karena korban lupa mengunci stang atau tidak menggunakan kunci ganda. Sehingga pelaku dengan mudah menjebolnya menggunakan kunci T," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkiyan, Selasa (27/5/2025).
Tatit menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Kerinci.
Laporan pertama diterima pada Rabu, 14 Mei 2025, tentang hilangnya Honda Beat POP warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi BM 3677 II di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur.
Tiga hari kemudian, pada Sabtu, 17 Mei 2025, kembali dilaporkan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 dengan nopol BG 5499 YG di Jalan Guru Ujung, Pangkalan Kerinci.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat. Pada Minggu, 18 Mei 2025, penyelidikan mengarah kepada dua pelaku berinisial Z dan J. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka di Gang Makmur dan Gang Muslim, Jalan Pemda, pelaku belum berhasil ditemukan," jelasnya.
Upaya pencarian pun terus dilakukan. Titik terang muncul keesokan harinya, Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Z sedang berada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 20.00 WIB, Z berhasil ditangkap, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat POP hitam yang sudah dalam kondisi terbongkar berikut body set-nya.
"Dari hasil interogasi terhadap Z, tim kembali bergerak ke rumah R di Gang Muslim, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci. Di sana, R juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan R, ia turut terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor tersebut," ungkap Tatit.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat POP hitam tahun 2015 tanpa nomor polisi (beserta body set), satu unit Honda Beat putih tahun 2011 tanpa nopol, satu buah kunci T, satu buah anak kunci T yang sudah diruncingkan, dan satu buah anak kunci T yang belum diruncingkan. Honda Beat putih ditemukan di Gang Selamat, Jalan Engku Raja Lela, Pangkalan Kerinci.
Kapolsek AKP Tatit menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan curanmor yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan upaya kita untuk menekan angka kriminalitas, terutama kasus curanmor agar tidak kembali terulang," tegasnya.
