KUANSING (RA) – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti pada Selasa, 27 Mei 2025. Acara berlangsung pukul 10.00 WIB di Lobby Mapolres Kuansing dalam suasana aman dan tertib.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 616,92 gram, hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Satres Narkoba Polres Kuansing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H, Kasat Tahti Ipda Padrianto, Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Budi Setiawan, S.H, Jaksa Fungsional Kejari Kuansing Ahmad Suhendra, S.H, Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm., Apt, Analis Intelijen BNNK Kuansing BRIPKA Romadani, S.H, Penasihat Hukum Yogi Saputra, S.H, serta para jurnalis dari media lokal.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Novris menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polres Kuansing. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para penegak hukum dan instansi terkait. Barang bukti sabu dilarutkan ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen untuk memastikan zat tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara jajaran Polres Kuansing dan awak media. Beberapa pertanyaan menyoroti strategi pencegahan serta rencana lanjutan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.
Acara berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang tertib dan kondusif. Lewat kegiatan ini, Polres Kuansing menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Novris.
#Narkoba
#Hukrim
#Kuansing
