Polsek Bangko Pusako Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan Lewat Spanduk

Polsek Bangko Pusako Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan Lewat Spanduk

ROHIL (RA) – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Bangko Pusako melaksanakan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat Kepenghuluan Semanasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Bangko Kanaan ini dipimpin oleh Aiptu Edward Sitanggang dan Brigadir Sigit.

Mereka mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan karena dapat menyebabkan bencana kabut asap dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat," ujar Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya, seperti pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mewaspadai bahaya narkoba, serta menghindari paham radikalisme.

"Kami juga mengimbau agar warga segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ketua RT jika melihat atau mengalami tindak pidana, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling untuk mencegah tindak kriminalitas," tambah Awi Ruben.

Tidak hanya itu, warga juga diingatkan untuk mengarahkan anak-anak mereka agar menjauhi pergaulan bebas demi mencegah terjadinya kasus asusila.

"Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Bangko Pusako dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan karhutla di wilayah Rokan Hilir," tutup Kapolsek Bangko Pusako.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index