BENGKALIS (RA) - Tiga orang warga Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis 14 April 2016 kemarin.
Ke tiga tersangka masing- masing SK alias Lukut, IR alias Ilut dan DR warga Dusun Ombak Desa Teluk Rhu ditangkap di satu TKP di Jalan Ismail Dusun Tua Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara. Dan saat ini ketiga tersangka diamankan kepolisian rupat utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika dikonfirmasi, Jum'at (15/4/2016) membenarkan atas penangkapan tiga warga Rupat Utara tersebut.
"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, setelah kita lidik, kemudian kita amankan ketiga tersangka tersebut," ujarnya.
"ketiga tersangka diamankan dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu senilai Rp 750.000, 1 Unit Sepeda motor serta 3 unit handphone," pungkasnya.
Laporan : FER
