Puan Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Hasil Sidang PUIC yang Minta Israel Diisolasi

Puan Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Hasil Sidang PUIC yang Minta Israel Diisolasi
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Foto : Pemberitaan DPR)

JAKARTA (RA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di mana DPR bertindak sebagai tuan rumah. 

Sidang forum Uni Parlemen negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) itu menghasilkan resolusi bertajuk ‘Jakarta Declaration’ yang harus diadopsi oleh semua anggota PUIC, termasuk soal isu Palestina.

Di hari terakhir pelaksanaan Konferensj PUIC ke-19, Puan memimpin sidang working session yang mengesahkan hasil-hasil pertemuan parlemen anggota OKI selama 4 hari ini. Sidang digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

"Pada kesempatan ini, izinkan saya untuk membuka pertemuan terlebih dahulu. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrahim, pertemuan ke-19 Conference of PUIC saya nyatakan resmi dibuka kembali, " kata Puan membuka sidang.

Dalam sidang ini, forum PUIC mengesahkan Sesi ke-26 General Committee PUIC beserta lampirannya dan Pertemuan ke-52 dan ke-53 Executive Committee. 

Kemudian laporan dan Rancangan Resolusi dari Standing Specialized Committee yang terdiri atas Political Affairs and Foreign Relations, Economic Affairs and Environment, Human Rights, Women and Family, serta Cultural and Legal Affairs and Dialogue of Civilizations and Religions.

Forum PUIC ke-19 juga mengesahkan laporan dan resolusi subsidiary organs yang terdiri dari hasil pertemuan sesi ke-12 PUIC Conference of Muslim Women Parliamentarians dan Meeting of the PUIC Association of the Secretaries General ke-16.

Untuk sesi organisasi, Sidang PUIC ke-19 mengesahkan hasil pertemuan yang membahas dua agenda penting untuk ke depan. Pertama adalah Nomination of Committee Members, terdiri dari anggota General Committee untuk pertemuan selanjutnya, serta pemilihan anggota Executive Committee dan anggota untuk Standing Specialized Committee.

Kemudian yang kedua adalah Penentuan Jadwal Sesi dan Konferensi PUIC selanjutnya yang disepakati akan diadakan di Republik Tunisia (PUIC ke-20). Lalu untuk PUIC ke-21 akan dialokasikan untuk African Group, dan PUIC ke-22 dialokasikan untuk Asian Group. Sidang juga mengesahkan hasil 54th Meeting of the PUIC Executive Committee.

Hasil sidang working session ini kemudian dibawa ke dalam sidang selanjutnya yaitu sidang penutup Konferensi PUIC ke-19 yang digelar langsung setelahnya. 

Sidang sesi penutupan ini membahas dua agenda yaitu penerapan laporan akhir sesi ke-19 Konferensi PUIC dan pengesahan Jakarta Declaration sebagai hasil Konferensi ke-19 PUIC.

Sebelum pengesahan Jakarta Declaration, Puan meminta Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera sebagai perwakilan tuan rumah untuk membacakan draft Jakarta Declaration. Usai pembacaan draft, Puan lalu meminta persetujuan delegasi PUIC sebagai peserta sidang.

"Saya akan meminta persetujuan kepada delegasi untuk pengesahan Jakarta Declaration. Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?" tanya Puan yang juga merupakan Presiden PUIC ke-19.

Semua anggota sidang serentak menyatakan setuju. Puan kemudian mengetuk palu sidang tanda Jakarta Declaration resmi disahkan.

"Dengan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, dan dengan kehormatan yang tinggi sebagai tuan rumah Sidang ke-19 PUIC, izinkan saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh delegasi negara anggota," ujar Puan.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index