Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kampar Terjerat Kasus Narkoba dan Curat

KAMPAR (RA) – Sebanyak 11 tahanan Polres Kampar, Riau, dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa malam, 14 Mei 2025. Para tahanan tersebut diketahui merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi kaburnya para tahanan dan menyebut sebagian besar dari mereka terlibat dalam kasus berat.

"Di antara mereka ada yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan juga tersangkut dalam perkara narkoba," kata Anom kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurut keterangan sementara, peristiwa pelarian itu diduga terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan bisa meloloskan diri dari sel.

"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah turun langsung dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian ini," ungkap Anom.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, turun langsung ke Polres Kampar guna memimpin proses penyelidikan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.

"Evaluasi terhadap sistem pengamanan sedang dilakukan. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja mengejar para tahanan yang melarikan diri," tutur Anom.

Hingga Rabu malam, belum ada satu pun dari 11 tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.

"Kami minta kerja sama masyarakat. Jika mengetahui informasi keberadaan para tahanan, segera laporkan ke kepolisian terdekat," tutup Anom.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index