Pedagang Pasar Kelakap Tujuh Enggan Direlokasi

Pedagang Pasar Kelakap Tujuh Enggan Direlokasi
ilustrasi

DUMAI (RA) - Para pedagang Pasar Kelakap yang saat ini sudah hampir satu tahun menduduki badan Jalan Dock Yard, enggan kembali atau direlokasi ke pasar semula. Hal itu dikarenakan masih adanya Pasar Gedang yang notabene ilegal, yang oleh pemerintah dan sampai saat ini proses hukum terkesan diam.

Hal ini juga tentu menjadi pekerjaan bagi pemerintah Kota Dumai untuk mencari solusi, bagaimana cara memindahkan pedagang pasar di Jalan Dock Yard itu kembali berjualan ke Pasar Kelakap Tujuh. Seluruh pedagang menyatakan menolak untuk dipindahkan ke Pasar Kelakap karena tak ada pembeli, lain itu transportasi angkutan umum tidak sampai disana.

"Kalau pemerintah ingin merelokasi silahkan relokasi seluruh pedagang disini termasuk pasar lain yang berada dikawasan Dock Yard ini, jika tidak maka percuma saja pedagang berjualan di pasar Kelakap Tujuh karena dipastikan sepi pembeli," ungkap Yani salah seorang pedagang.

Kepala Kantor Pasar (KKP) Dumai, HR. Bambang Wardoyo mengaku kesulitan untuk merelokasi pedagang kepasar Kelakap. Untuk itu dibutuhkan sinergi dari skpd lain seperti Dinas Perhubungan serta satpoll PP.
     
"Kalau kita sendiri yang bergerak mana bisa, maka itu diminta sinergiritas dari SKPD lain. Kemudian diminta, ketegasan dari Perusahaan PT Patra Niaga agar memberi penjelasan hasil dari keputusan pengadilan tentang sengketa tanah keberadaan Pasar Gedang itu. kita sudah berusaha mempertanyakan hasil putusan itu, namun kita belum berhasil ketemu dengan pihak niaga," sebutnya saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2016.

KKP menargetkan setelah Idul Fitri seluruh pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Dock Yard harus direlokasi, termasuk pedagang pasar tandingan alias pasar Gedang.

Laporan : YUS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index