JAKARTA (RA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penugasan untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Namun ia menegaskan RUU PPRT harus menjadi prioritas untuk segera disahkan tahun ini.
"Hingga hari ini belum ada data yang masuk, apakah itu nanti bahas di Komisi IX, atau diawali dengan panja (panitia kerja), nanti kemudian menuju ke pansus (panitia khusus)," kata Nurhadi dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT: Titik Terang Bagi Pekerja Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Meski demikian, Nurhadi tetap mendukung pengesahan RUU PPRT pada tahun ini yang pembahasannya telah diusulkan selama lebih dari 20 tahun. Padahal, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) merupakan amanat konstitusi, Pasal 27 Ayat 2 UUD NRI 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta Pasal 28D tentang kesetaraan di hadapan hukum.
"Tentu kami tidak bisa sendiri, kami mengelaborasi dan bekerja sama, berkomunikasi dengan yang lain, dan kami tegaskan bahwa RUU PPRT ini 2025 ini menjadi prioritas untuk disahkan," ucapnya.
Sementara berdasarkan data dari Aktivis Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terjadi lebih dari 3.300 kasus kekerasan terhadap PRT, upah yang termasuk eksploitasi, serta kekerasan fisik dan verbal. Serta data bahwa terdapat sekitar 4,2 juta orang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Indonesia.
Aktivis Jala PRT, Ari Ujianto, menyuarakan optimisme terhadap pengesahan RUU PPRT, yang telah diperjuangkan sejak 2004, demi perlindungan hak-hak dasar jutaan PRT di Indonesia.
"RUU ini telah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun belum juga disahkan karena minimnya prioritas politik," katanya.
Menurut Ari, saat ini situasi lebih menjanjikan untuk pengesahan RUU PPRT. "Pimpinan DPR, Baleg, dan pemerintah satu suara untuk pengesahan tahun ini. Berbeda dengan periode sebelumnya yang terhambat oleh perbedaan sikap antar fraksi," katanya.
#DPR/MPR RI
