Legislator Rikwanto Apresiasi Kinerja BNN dan Soroti Tantangan Pemberantasan Narkoba

Legislator Rikwanto Apresiasi Kinerja BNN dan Soroti Tantangan Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto (Foto : Dok. DPR)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. Kendati menghadapi berbagai keterbatasan, BNN dinilai telah mampu menjaga Indonesia dari ancaman narkoba.

Rikwanto juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi, termasuk Bea Cukai, TNI, dan BIN, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan BNN selama ini. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat.

"Apresiasi untuk BNN sebagai pengarah dan pengendali dalam kaitan peredaran penyalahgunaan narkotika. Ini dipertahankan dan ditumbuh kembangkan agar ke depan Indonesia bisa bebas dari narkotika," ujar Rikwanto dalam rapat kerja Komisi III dengan Kepala BNN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Rikwanto mengajukan sejumlah pertanyaan krusial terkait efektivitas pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia meminta BNN memberikan gambaran skala pencapaian pemberantasan narkoba saat ini, dengan membandingkannya dengan kerugian negara akibat judi online yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan adanya judi online, uang yang keluar dari Indonesia Rp300 triliun dalam angka judi online. Bahkan, jika tidak dicegah bisa sampai Rp1.000 triliun.

"Nah kinerja BNN ini bagaimana capaian sekarang dan bagaimana kalau andaikata tidak bekerja maksimal apa yang terjadi dengan Indonesia ini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika? Biar kita bisa dapat gambaran tentang bahayanya narkotika itu pada bangsa dan negara ini," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Mantan Karopenmas Divhumas Polri itu juga menyoroti masalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia meminta adanya penegasan definisi antara pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif.

"Mengingat tingginya jumlah tahanan narkotika yang membebani anggaran negara, perlu kejelasan mengenai mekanisme, indikator, biaya, dan kepastian hukum dalam program rehabilitasi yang dikelola pemerintah maupun swasta, " katanya.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index