Warga Jakarta Harus Bersatu Tolak Reklamasi

Warga Jakarta Harus Bersatu Tolak Reklamasi
kawasan reklamasi jakarta

NASIONAL (RA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan warga Jakarta harus bersatu menolak reklamasi karena kekuatan apa pun harus tunduk kepada keinginan rakyat.

"Bagi saya, nasib reklamasi ada di tangan warga Jakarta. Saatnya warga Jakarta menunjukkan bahwa kota ini bukan milik pemprov, DPRD apalagi, bos properti," kata Fahira melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (14/04/2016).

Wakil Ketua Komite III DPD itu mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan para pengusaha properti boleh memiliki kekuasaan, wewenang dan uang.

Namun, selama warga Jakarta bersatu dan menolak reklamasi, kekuatan apa pun harus tunduk dan reklamasi harus dihentikan.

Menurut Fahira, penetapan tiga tersangka serta pencekalan terhadap beberapa orang terkait dugaan suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi harus menjadi momentum bagi warga Jakarta untuk lebih kritis melihat program pembangunan di ibu kota.

"Dugaan suap itu hanya gunung es persoalan reklamasi. Masih banyak kontroversi dan persoalan yang membelit proyek ambisius itu," tuturnya.

Fahira mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyampaikan kasus tersebut termasuk "grand corruption" yang artinya melibatkan uang yang besar dan akan menyeret banyak orang.

"Apalagi yang kita harapkan dari proyek ambisius dan penuh nafsu itu. Tidak ada alasan untuk tidak menghentikan reklamasi," katanya.

KPK telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan seorang karyawan dalam dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang kawasan Strategis Pantai Utara. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index