Baru Sepekan Menjabat, Kapolsek Kuantan Hilir Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Kuansing

Baru Sepekan Menjabat, Kapolsek Kuantan Hilir Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Kuansing
Lima orang pelaku berinisial WI, NA, IRS, LN, dan RL, yang diamankan polisi.

KUANSING (RA) – Baru satu minggu menjabat sebagai Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H. langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (22/4/2025) malam, sebanyak lima pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dari Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di desa tersebut.

“Begitu menerima informasi, saya langsung perintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta tim untuk segera bergerak ke lokasi,” ujar IPTU Edi saat dikonfirmasi Rabu (23/4/2025).

Setibanya di Desa Pulau Baru sekitar pukul 19.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dari lokasi, petugas mengamankan lima orang pelaku berinisial WI, NA, IRS, LN, dan RL.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,14 gram, dua buah kaca pirek bekas pakai, dua alat hisap (bong), tiga buah mancis warna hijau, dan satu buah mancis warna ungu.

“Kelima pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Kuantan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Edi.

Iptu Edi menjelaskan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mirisnya, dari kelima tersangka tersebut, empat orang di antaranya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

“Mereka ini rata-rata pengguna atau pemakai. Ini yang membuat kita prihatin,” imbuh Iptu Edi.

Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun bandar narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan tindak tegas. Saya mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama kita bisa bersihkan Kuantan Hilir dari narkoba,” tegasnya.

#Narkoba #Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index