Bareskrim Panggil Nikita Mirzani Terkait Prostitusi Artis

Bareskrim Panggil Nikita Mirzani Terkait Prostitusi Artis
nikita mirzani

NASIONAL (RA) -  Bareskrim Polri akan melayangkan surat panggilan terhadap artis seksi Nikita Mirzani untuk diperiksa sebagai saksi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kasus prostitusi pada pekan ini.

Kasubdit III/ Judi dan Asusila (Judisila), Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Nikita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mucikari Arie Sungkar.

"Sudah kita panggil harusnya minggu kemarin tapi enggak datang. Mudah-mudahan minggu ini kita panggil lagi untuk konfrontir," kata Umar, Rabu (13/4/2016).

Umar mengatakan, ada keterangan yang berbeda antara pengakuan tersangka dengan keterangan Nikita. Salah satunya adalah saat berada di Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Meski dalam kasus ini, polisi sebagai saksi kasus (TPPO), namun banyak hal yang ingin dipastikan peristiwanya seperti apa, agar dimasukkan ke dalam berkas perkara.

"Ya si Arie bilang Nikita datang ke sana. Dia (Nikita) bilang datang mau ketemu temannya. Terus pada saat Nikita datang di hotel, kata Arie langsung menuju ketemua dia. Nikita bilang langsung menuju ke hotel," ungkap Umar.

Umar menuturkan, bahwa Nikita melalui pengacaranya sudah setuju untuk diperiksa dan meminta penyidik menentukan jadwal pemeriksaan. "Nikitanya sudah telepon ke pengacaranya, pengacaranya minta ke kita untuk pengaturan waktunya," ucapnya.

Umar menambahkan, bahwa untuk dua tersangka mucikari artis yaitu Ronald alias Onat dan Ferry sudah dilimpahkan beserta barang bukti atau P21 tahap 2 oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Bareskrim Polri mengamankan Onat dan Ferry di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis 10 Desember 2015 lalu. Selain kedua mucikari itu, polisi juga mengamankan dua artis Nikita Mirzani dan Puty Revita. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index