Soal GBHN, Rancangan MPR Direkomendasikan Kepada Presiden-DPR

Soal GBHN, Rancangan MPR Direkomendasikan Kepada Presiden-DPR
Hardisoesilo

JAKARTA (RA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa saja menyusun rancangan dokumen model GBHN sebagai formulasi perencanaan pembangunan berkelanjutan yang kemudian direkomendasikan kepada Presiden dan DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang tentang Haluan Pembangunan Nasional, penganti UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Pandangan tersebut dikemukakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Hardisoesilo di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/4), merespon wacana  MPR menghidupkan kembali GBHN sebagai cetak biru arah pembangunan jangka panjang nasional.

Menurut Hardisoesilo, ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan MPR untuk mengakomodir gagasan menghidupkan kembali GBHN tersebut, diantaranya melakukan amandemen konstitusi untuk mengembalikan lagi kewenangan MPR menyusun GBHN.

Namun hal ini sekaligus pula membuka peluang menjadikan MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Tidak ada yang bisa menjamin apabila pintu amandemen dibuka maka tidak akan mengarah ke sana.

"Artinya sistem berdemokrasi di negara kita ini bakal surut kebelakang,” ujarnya.

Opsi lainnya adalah memberikan kewenangan kepada MPR untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Nasional model GBHN tanpa harus melakukan amandemen UUD Negara RI tahun 1945. MPR dapat membentuk tim ahli untuk penyusunan GBHN ini, sebagaimana halnya dimasa lalu Presiden membentuk Panitia Negara, namun kemudian hasil kerja MPR tersebut direkomendasikan kepada Presiden dan DPR RI untuk disahkan menjadi produk perundang-undangan.

Dalam hal ini, menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, hak untuk mengusulkan rancangan undang-undang diserahkan kepada Presiden RI.

“Selain itu, Indonesia akan tetap menganut model demokrasi konstitusional yang lazim diterapkan di negara-negara demokrasi modern lainnya,” demikian Hardisoesilo.

Laporan : BBG
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index