PEKANBARU (RA) – Mantan Gubernur Riau, Anas Ma'mun, menerima somasi dari seorang ibu rumah tangga berinisial IG (54) atas dugaan pelecehan seksual.
Melalui kuasa hukumnya, IG mengklaim mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Anas Ma'mun dan meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.
Kuasa hukum IG, Khairul Salim dari Kantor Hukum Sapardi Admaja dan Khairul Salim, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika kliennya mengunjungi keluarga Anas Ma'mun pada 6 Oktober 2024 lalu.
IG yang merupakan anak dari almarhum Ishak Sunaryo teman Anas Ma'mun mendatangi kediaman anak mantan gubernur tersebut di Jalan Duyung, Pekanbaru, dengan maksud meminta bantuan modal usaha berjualan lontong sayur.
"Awalnya, anak Anas Ma'mun berjanji akan membantu dalam beberapa hari ke depan. Namun, setelah beberapa kali menagih janji, klien kami belum mendapatkan bantuan yang dijanjikan," ujar Khairul dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Kemudian pada 24 Oktober 2024, IG mengaku menerima pesan dari Anas Ma'mun yang saat itu berada di Jakarta. Ia diminta untuk datang ke rumah Anas di Pekanbaru pada 28 Oktober 2024. IG pun memenuhi permintaan itu dengan membawa anaknya.
Dalam pertemuan tersebut, IG mengaku mengalami tindakan yang tidak pantas. Anas Ma'mun diduga memegang bagian tubuh privat IG.
"Tiba-tiba dia memegang saya di bagian yang tidak seharusnya, di depan anak saya. Saya marah dan tidak menyangka beliau bisa melakukan hal seperti itu," ujar IG.
IG juga mengklaim bahwa saat membungkuk untuk mengenakan sepatu, Anas Ma'mun kembali melakukan tindakan yang diduga sebagai pelecehan.
Tidak hanya itu, IG mengungkapkan bahwa pada 9 Desember 2024, ia kembali bertemu dengan Anas Ma'mun di kawasan Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Ia kemudian bermaksud menanyakan kepastian terkait bantuan yang dijanjikan. Namun, pertemuan itu berujung pada insiden lain.
"Di depan orang ramai, saya justru dihina dan disebut dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya tidak terima dan mengejarnya sampai masuk ke mobil, lalu terjadi perdebatan. Saat itu, dia menarik tangan saya hingga saya terjatuh dan mengalami cedera di tangan kiri," klaim IG.
Atas kejadian tersebut, IG telah melayangkan somasi kepada Anas Ma'mun sebanyak dua kali, yakni pada 14 Januari 2025 dan 4 Maret 2025.
"Kami meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," tegas Khairul Salim, kuasa hukum IG.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Anas Ma'mun belum memberikan tanggapan resmi. Saat tim RiauAktual.com mencoba mengonfirmasi ke kediamannya di Jalan Duyung, Pekanbaru, seorang pria yang mengenakan peci menyatakan bahwa Anas Ma'mun sedang beristirahat.
"Bapak baru tidur, lama itu baru bangun," ujar pria tersebut singkat. Saat ditanya lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut, pria itu hanya menambahkan, "Nggak benar itu," sebelum menutup pintu.