KUANSING (RA) – Camat Sentajo Raya, Hevi H. Antoni, bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket dan ritel modern di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, di mana tingkat konsumsi masyarakat meningkat signifikan.
"Kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar, sehingga masyarakat tetap aman dalam mengonsumsi makanan dan minuman kemasan," ujar Hevi saat melakukan pengecekan di salah satu ritel di Desa Kampung Baru Sentajo.
Turut hadir dalam sidak ini Kasubag Umum Dinas Kopdagrin, Romi Yugihara, beserta sejumlah staf.
Dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan produk makanan atau minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa. Namun, mereka menemukan beberapa makanan kaleng dengan kemasan rusak.
Menurut Romi Yugihara, produk dengan kemasan rusak juga harus ditarik dari peredaran karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
"Barang dengan kemasan rusak bisa mengalami kontaminasi atau perubahan kualitas, sehingga tetap tidak layak dijual," jelas Romi.
Selain mengecek makanan kedaluwarsa, tim juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di wilayah Sentajo Raya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok tetap aman menjelang Lebaran.
Romi juga mengapresiasi inisiatif Camat Sentajo Raya, yang aktif berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
"Kami berharap pengawasan ini terus dilakukan agar jika ada temuan, langkah konkret bisa segera diambil," pungkasnya.
#Kuansing
#ekonomi