KUANSING (RA) – Dalam rangka memastikan keakuratan volume minyak goreng bersubsidi Minyakita selama bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar pengecekan volume minyak dalam kemasan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (11/3/2025).
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025, yang bertujuan memastikan distribusi bahan pokok sesuai standar dan mencegah kecurangan yang merugikan masyarakat.
"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan minyak goreng bersubsidi memiliki volume yang sesuai dengan kemasan dan tidak mengalami pengurangan," ujar AKP Shiton.
Kegiatan pengecekan dimulai pukul 15.00 WIB di Gudang PT Indo Marko, yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Untuk mengukur keakuratan volume Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter produksi PT Salim Ivomas Pratama, tim menggunakan timbangan digital dengan tingkat ketelitian 0,01 dan gelas ukur 1 liter sebagai alat bantu pengukuran.
Dari hasil pengujian terhadap 80 sampel dari total 2.400 kemasan, ditemukan bahwa volume minyak dalam setiap pouch tetap berada dalam batas normal, yaitu 2.000 ml (2 liter) sesuai dengan keterangan di kemasan. Minyakita ini dijual dengan harga Rp 174.000 per kotak, yang berisi 6 pouch kemasan 2 liter.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi volume minyak dalam kemasan. Hal ini menunjukkan bahwa produk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kuantan Singingi masih sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Pengecekan ini melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kuantan Singingi, serta media yang turut melakukan pemantauan dan peliputan.
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan volume minyak sesuai takaran, Polres Kuansing akan terus melakukan pengawasan terhadap stok dan harga Minyakita guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga selama Ramadhan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pengurangan volume pada produk Minyakita yang beredar di pasaran," tandas Kasat Reskrim.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi yang sesuai takaran, berkualitas, dan tersedia dengan harga wajar sepanjang bulan suci Ramadhan.
#ekonomi
#Kuansing
#Hukrim