Pemkab Kuansing Salurkan 5,8 M Untuk Penghasilan Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

Pemkab Kuansing Salurkan 5,8 M Untuk Penghasilan Perangkat Desa dan Tunjangan BPD
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Sejak Jumat (8/4) hingga Minggu (10/11), hari yang menggembirakan bagi perangkat desa dan BPD se-Kuansing. Pemkab Kuansing secara resmi menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa dan tunjangan BPD se-Kuansing. Siltap dan tunjangan yang dibayarkan tersebut untuk tiga bulan, mulai dariJanuari, Februari dan Maret.

"Kalau istilah umumnya gaji, tetapi istilah teknis anggaran Siltap untuk perangkat desa mulai dari Kades, Sekda, Kepala Urusan dan Kadus.  Sementara untuk BPD tunjangan mulai dari Ketua dan anggota BPD serta sekretariat," ujar Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), Irwandi, S.Sos,  didampingi Kabid Pemberdayaan Desa, Saleh, S.Sos.

"Pembayaran Siltap dan tunjangan tersebut dilaksanakan Jumat (8/4) lalu langsung ke rekening  desa  nanti desa membagikan langsung ke yang berhak menerima," ujarnya menambahkan.

Menurut Irwandi,  total dana yang disalurkan bagi pembayaran Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD untuk tiga bulan tersebut sebesar Rp 5.883.850.000. "Ini diluar 11 kelurahan, jadi total dana Rp 5.833.850.000 tersebut untuk 218 desa, kalau Lurah dan perangkat digaji langsung karena mereka pegawai negeri sipil," ujar Irwandi.

Irwandi juga mengakui adanya harapan dari perangka t desa dan BPD, agar pembayaran Siltap dan tunjangan dilaksanakan sekali dalam sebulan. Menanggapi hal ini, menurut Irwandi akan diupayakan.

"Minimal sekali dalam dua bulan, karena untuk pembayaran membutuhkan proses adminitrasi dan perlu  waktu," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index