Komisi II DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Tunggakan Pajak Alfamart

Komisi II DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Tunggakan Pajak Alfamart
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi ke Gudang Alfamart.

PEKANBARU (RA) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi ke Gudang Alfamart di Jalan Air Hitam, Kamis (27/2/2025), setelah dua kali pemanggilan rapat dengar pendapat diabaikan oleh pihak perusahaan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, didampingi Wakil Ketua Yasser Hamidy, Sekretaris M. Rizki Rinaldi, serta anggota lainnya, Arwinda Gusmalina dan Jepta Sitohang. Hadir pula Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Harry Pratama, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Saat pertemuan di ruang rapat, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyampaikan kekecewaannya terhadap Alfamart yang tidak menghargai undangan rapat pada 3 dan 20 Februari 2025.

"Kami penasaran dan bertanya-tanya, ada apa dengan Alfamart? Kenapa kurang peduli terhadap DPRD? DPRD ini lembaga terhormat, undangan dua kali tapi tidak hadir. Itu namanya tidak kooperatif," ujar Zainal dengan nada tegas.

Zainal bahkan menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas jika Alfamart terus bersikap demikian.

"Surat panggilan rapat itu ditandatangani Ketua DPRD, yang setara dengan Walikota. Jangan sampai Alfamart ini kita boikot," tegasnya.

Dalam inspeksi tersebut, DPRD Pekanbaru menemukan dugaan tunggakan pajak reklame Alfamart yang belum dibayarkan selama periode Januari-Desember 2024, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami punya data dan bukti bahwa masih ada tunggakan. Bapenda juga sudah mencatat daftar pajak yang belum mereka bayarkan," ungkap Zainal.

Selain pajak reklame, ditemukan juga bahwa Alfamart tidak memperpanjang Tanda Daftar Gudang (TDG) selama dua tahun terakhir.

"Inilah tugas kami sebagai pengawas, untuk memastikan semua mitra kerja OPD, dalam hal ini Bapenda dan Disperindag, menjalankan fungsinya dengan baik. Kami agak terkejut karena mereka tidak membawa data yang lengkap," tambahnya.

Komisi II DPRD Pekanbaru berencana menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Alfamart dalam agenda rapat resmi.

"Kita akan panggil ulang mereka karena manajemen tingkat atas tidak hadir, hanya humas dan bagian divisi saja yang menemui kami," tegas Zainal.

Menanggapi temuan DPRD, Humas Kantor Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Pekanbaru, Wahyu, mengklaim bahwa ketidakhadiran mereka dalam rapat sebelumnya terjadi akibat miskomunikasi internal.

"Saya sebut ini lebih ke miskomunikasi. Ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik, sehingga undangan rapat tidak sampai ke kami," ujarnya.

Terkait dugaan tunggakan pajak, Wahyu membantah bahwa perusahaannya memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

"Kami selalu taat pajak. Jika ada piutang yang tercatat, mungkin itu karena ada ketidaksinkronan data antara kami dan Bapenda," jelasnya.

Meski demikian, pihak Alfamart berjanji akan melakukan perbaikan administrasi dan meningkatkan komunikasi dengan pihak terkait.

#DPRD Kota Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index