Polda Riau Periksa 200 Saksi dalam Dugaan Korupsi Setwan DPRD, Tersangka Segera Diumumkan

Polda Riau Periksa 200 Saksi dalam Dugaan Korupsi Setwan DPRD, Tersangka Segera Diumumkan
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

PEKANBARU (RA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 200 saksi terkait kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pekan ini pihaknya kembali memanggil 14 saksi tambahan guna memperkuat penyelidikan.

"Sejauh ini, progresnya cukup signifikan. Kami telah meminta keterangan saksi ahli di bidang keuangan negara, keuangan daerah, serta ahli pidana korupsi. Awal pekan depan, kami akan kembali berkoordinasi dengan ahli untuk menyempurnakan hasil pemeriksaan," kata Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (27/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa uang tunai sebesar Rp19,2 miliar yang sebelumnya dikembalikan dan disita berasal dari berbagai pihak, termasuk tenaga honorer, tenaga ahli, serta pegawai negeri sipil (PNS) di Setwan DPRD Riau.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang berjalan. Kami berharap akhir bulan ini atau awal Maret sudah selesai, sehingga bisa segera dilakukan gelar perkara," ungkap Ade Kuncoro.

Terkait penetapan tersangka, Kombes Ade menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil gelar perkara dengan Bareskrim Polri.

"Untuk tersangka akan kami sampaikan setelah hasil gelar perkara dengan Bareskrim. Saat ini, masih ada puluhan saksi lagi yang akan kami periksa," pungkasnya.

#korupsi #DPRD Provinsi Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index