RIAU (RA) – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menurunkan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu menekan inflasi yang sebelumnya terdampak akibat tingginya tarif parkir.
Gubernur Wahid mengatakan bahwa selama ini pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya biaya parkir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, kenaikan tarif parkir berkontribusi terhadap inflasi Year to Year (YoY) dari Juli 2022 hingga Juli 2023 sebesar 0,02 persen.
"Dengan penurunan tarif parkir ini, diharapkan inflasi bisa lebih terkendali dan masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya parkir yang tinggi," ujar Gubernur Wahid, Senin (24/2/2025).
Selain itu, ia juga berharap Pemkot Pekanbaru dapat menata ulang lokasi parkir, terutama di kawasan permukiman yang sering menjadi keluhan warga.
"Kawasan parkir perlu ditata kembali, terutama di jalan-jalan permukiman yang selama ini meresahkan warga. Jika perlu, tarif parkir juga bisa dibedakan berdasarkan jenis jalan, apakah itu jalan utama atau jalan lingkungan," tambahnya.
Saat ini, tarif parkir di Pekanbaru telah resmi diturunkan setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait perubahan tarif. Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik. (ADV)
#Walikota
#Gubernur Riau
#AGUNG NUGROHO