Naskah Perwako Pekanbaru Beredar, Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua Dipastikan Turun Jadi Rp1.000

Naskah Perwako Pekanbaru Beredar, Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua Dipastikan Turun Jadi Rp1.000
Draf Perwako Pekanbaru terkait penurunan tarif parkir kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. (Foto: istimewa)

PEKANBARU (RA) - Naskah awal (draf) rancangan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru era Walikota terpilih, Agung Nugroho, beredar luas di media sosial. Di dalam Perwako itu tertulis kebijakan terkait tarif parkir kendaraan.

Dalam draf tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan turun menjadi Rp1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp10.000.

Meskipun tak secara gamblang membenarkan draf yang beredar tersebut, namun Walikota terpilih Agung Nugroho tetap menegaskan bahwa dirinya dan wakilnya, Markarius Anwar, akan memprioritaskan penurunan tarif parkir sebagaimana janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye.

Ia menegaskan bahwa janji itu akan dituangkan dalam Perwako resmi setelah ia dilantik nanti. Agung Nugroho-Markarius Anwar sendiri akan dilantik pada esok hari, Kamis (20/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Pelantikan itu dilakukan serentak untuk seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia.

"Kita akan pastikan dan prioritaskan penurunan tarif parkir, akan kita teken (tanda tangan)," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Agung mengatakan, dia dan Markarius Anwar memastikan penataan kembali parkir di Pekanbaru untuk kemanfaatan bersama. Selain penurunan tarif, ia mengaku akan membentuk kebijakan agar pengelolaan parkir tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

"Kita tata lagi parkir di Pekanbaru biar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
 

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index