Resmi Dilantik, Zulhelmi Arifin Jabat Pj Sekda Pekanbaru

Resmi Dilantik, Zulhelmi Arifin Jabat Pj Sekda Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat bersalaman usai melantik Zulhelmi Arifin sebagai Pj Sekda Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat resmi melantik Zulhelmi Arifin sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Kamis (13/2). 

Zulhelmi Arifin ditunjuk Roni Rakhmat, menggantikan Zarman Candra yang sebelumnya menjabat Pelaksana harian (Plh) Sekda Pekanbaru. 

Pelantikan Zulhelmi Arifin turut dihadiri dua orang saksi, Kepala Disnaker Riau Boby Rakhmat dan Kepala Diskominfo Riau Ikhwan Ridwan.

Roni Rakhmat memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan oleh Pj Sekda Kota Pekanbaru. Zulhelmi juga membacakan fakta integritas. 

Kemudian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan fakta integritas oleh Zulhelmi Arifin, dua saksi dan Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.

"Saya Pj Walikota Pekanbaru dengan ini melantik saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan Pemko Pekanbaru. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Roni, saat melantik Zulhelmi Arifin.

Roni juga mengucapkan selamat kepada Pj Sekda Pekanbaru yang baru saja dilantik. Kemudian dirinya juga berterimakasih kapada Plh Sekda Kota Pekanbaru sebelum Zarman Candra, yang telah membantu selama lebih kurang 2 bulan terakhir.

"Kepada Zulhelmi Arifin kami ucapkan selamat menjalankan tugas, dan kepada Zarman Candra yang sebelumnya Plh Sekda juga kami ucapkan terimakasih," ucapnya. 

Zulhelmi Arifin sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Dengan dilantiknya Zulhelmi Arifin sebagai Pj Sekda, maka Zarman Candra kembali ke jabatan semula yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index