PEKANBARU (RA) - Sutahar (54) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Lurah Rintis, Kecamatan Limapuluh dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya setelah aksi arogannya memukuli Abdurahman (56) ASN, Camat di Kecamatan Tenayan Raya.
Kepala Polsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, saat dikonfirmasi, Kamis (7/4), membenarkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang Lurah terhadap Camat Tenayan Raya, sekitar pukul 07.50 WIB.
Pemukulan tersebut dilatar belakangi kekesalan Sutahar (terlapor, red) terhadap Abdurahman (pelapor, red) yang telah memutasi dirinya dari Lurah Sail, Kecamatan Tenayan Raya menjadi Lurah Rintis, Kecamatan Limapuluh.
"Karena tidak senang dengan mutasi yang diduga dilakukan oleh pelapor, kemudian terlapor melampiaskan kekesalannya dengan memukuli bagian telinga belakang pelapor ketika melaksanakan senam pagi di halaman Kantor Camat Tenayan Raya," ujar Indra.
Menurut Indra, akibat pemukulan tersebut, pelapor menderita cidera memar pada bagian telinga hingga mengalami pusing serta mual. Tidak terima dengan penganiayaan tersebut, pelapor segera mendatangi Mapolsek Tenayan Raya untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut.
"Saat ini laporannya sudah kita terima dan pelapor sudah kita arahkan untuk melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Riau. Akibat kejadian itu, pelapor menderita luka memar pada bagian telinga hingga mengalmi pusing dan mual," ucapnya.
Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang Lurah terhadap Camat tersebut, Kapolsek menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya aksi pemukulan tersebut. Saat ini masih meminta keterangan sejumlah saksi.
"Saat ini kita baru pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dan masih menyelidiki penyebab pemukulan tersebut, jika terbukti pemukulan itu dilakukan oleh terlapor maka akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.
Sementara itu, Lurah Sutahar membantah nekat memukul Camat Tenayan Raya Abdurahmman karena tidak terima dimutasi.
Dia mengaku nekat memukul Abdurahman karena tidak terima dituduh sebagai makelar tanah.
"Saya tidak terima disebut perampik tanah. Dia (Camat Tenayan Raya) bilang saya minta-minta tanah kepada masyarakat yang mengurus tanah di kelurahan. Padahal apa yang dituduhkan kepada saya itulah yang dilakukanya," kata Sutahar kepada wartawa, Kamis (7/4/2016).
Ditempat terpisah, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengaku belum mendapat informasi terkait insiden "baku hantam" yang terjadi antara Lurah Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh Sutahar dan Camat Tenayan Raya Abdulrahman.
Saat dikonfirmasi, Walikota mengatakan jika hal itu benar, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi. Tapi kalau ini benar terjadi kita akan tindak tegas dan kita akan berikan sanksi sesuai UU ASN," ujar Walikota.
Laporan : YAN
