DPD RI Dorong Reforma Agraria Ciptakan Masyarakat Demokratis dan Berkeadilan

DPD RI Dorong Reforma Agraria Ciptakan Masyarakat Demokratis dan Berkeadilan
Wakil Ketua DPD RI Muhdi (kanan) memberikan penjelasan kepada media usai Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

JAKARTA (RA) - Komite I DPD RI mendorong program reforma agraria dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Reforma agraria harus mulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah.

 "Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah," kata Wakil Ketua DPD RI Muhdi saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Muhdi memberikan apresiasi atas langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah yang menurutnya diduga melibatkan berbagai pihak. Termasuk oknum dalam struktur pemerintahan.

"Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya," ujarnya

Dalam raker, Muhdi menjelaskan Komite I DPD RI pun menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Pagar laut tersebut bukan hanya mengganggu ekosistem pesisir, melainkan merampas hak masyarakat terutama nelayan.

"Pagar laut ini tak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut," kata Senator Jawa Tengah tersebut.

Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.

"Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index