RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau gelar sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Magdalisni dilantik menggantikan Kelmi Amri yang telah mengundurkan diri pada tahun lalu untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu.
"Berdasarkan surat keputusan Menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-97 tertanggal 16 Januari 2025, saudari Hj Magdalisni dari partai Demokrat diresmikan pengangkatannya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin sidang.
Diketahui, total ada enam anggota DPRD Riau periode 2024-2029 yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada yaitu Agung Nugroho, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri, Repol, Dani Nursalam dan Ferryandi.
Agung Nugroho yang mencalonkan diri di Pilwako Pekanbaru digantikan oleh Sumardani yang memperoleh 3.673 suara. Di Rokan Hulu, Kelmi Amri digantikan oleh Magdalisni yang memiliki 6.497 suara.
Repol yang maju di Pilbup Kampar digantikan oleh Raja Jaya Dinata dengan raihan 17.973 suara. Di Inhil, Dani Nursalam digantikan oleh Siti Aisyah yang memperoleh 16.873 suara, sementara Feriyandi akan digantikan oleh Siti Zulaikah yang meraih 15.621 suara. Untuk Ade Agus Hartanto yang mencalonkan diri di Indragiri Hulu, penggantinya adalah Ade Firmansyah dengan suara sebanyak 4.131. Hingga saat ini seluruh PAW telah selesai dilantik kecuali Siti Zulaikah yang masih berproses.
#DPRD Provinsi Riau